PERPUSTAKAAN BINA ILMU

NPP. 3319041L0000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Buku Digital
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Pengunjung
  • Area Anggota
  • Masuk
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Panduan Pemasyarakatan Undang Un dang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan MPR RI
Penanda Bagikan

Text

Panduan Pemasyarakatan Undang Un dang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan MPR RI

Tim Penyusun - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
My Library 300 TIM.p
0035857
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
300 TIM.p
Penerbit
Jakarta : SEKJEN MPR RI., 2018
Deskripsi Fisik
294 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
300
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BINA ILMU
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Informasi Kontak

Alamat : 

Jl. Kudus – Purwodadi KM 11 Undaan Kidul Gang 13 Kec. Undaan Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Telp. (021) 4247858
Fax. (021) 4247858

Jam Layanan

Sabtu - Kamis : 
Buka : 06.45 
Tutup : 14.15  
Jum'at : Tutup

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?